Media Sosial Ubah Cara Pandang Masyarakat Minangkabau Terhadap LGBTQ+

Ilustrasi perilaku menyimpang/LGBT
Sumber :
  • ist/stockphoto

Padang – Media sosial dinilai menjadi faktor utama yang mengubah cara pandang sebagian masyarakat Minangkabau terhadap kelompok LGBTQ+ di Sumatera Barat.

img_title Tebu Udang, Tebu Merah yang Disebut Ubek Kampuang dan Masih Dipercaya Masyarakat

Ruang digital yang semakin terbuka membuat isu yang sebelumnya dianggap tabu kini lebih sering muncul di tengah masyarakat, memunculkan perdebatan antara nilai adat dan tuntutan hak asasi manusia.

Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Padang mengungkapkan bahwa perkembangan LGBTQ+ di Sumatera Barat meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

img_title Siapa Sangka, Dua Putra Minang di Balik Lahirnya Lagu Kebangsaan Malaysia dan Singapura

Penelitian itu, diterbitkan pada jurnal Social Empirical: Prosiding Berkala Ilmu Sosial dengan judul Perubahan Nilai dan Visibilitas Kelompok Marginal: Pergeseran Pandangan Masyarakat Minangkabau Terhadap LGBTQ+.

Menurut para peneliti, fenomena ini dinilai tidak lepas dari peran media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X yang memudahkan kelompok tersebut mengekspresikan diri, membangun komunitas, dan menyebarkan narasi tentang identitas mereka.

img_title Managua Aia Anau: Menyigi Tradisi Penyadapan Nira dan Filosofi Hidup Orang Minang

Di tengah masyarakat Minangkabau yang berpegang pada falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”, kemunculan dan meningkatnya visibilitas LGBTQ+ memunculkan benturan nilai.

Sebagian besar masyarakat menilai perilaku tersebut bertentangan dengan adat dan ajaran agama Islam yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.

Penelitian tersebut mencatat, jumlah pelaku LGBTQ+ di Sumatera Barat mengalami peningkatan yang tidak konsisten dalam delapan tahun terakhir.

Pada 2018 diperkirakan terdapat sekitar 14.469 orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 18 ribu orang pada 2019. 

Pada 2022, jumlahnya diperkirakan mencapai 15.105 orang, dengan kelompok gay mendominasi sebanyak 14.252 orang. Kota Padang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak.

Selain itu, peningkatan fenomena LGBTQ+ juga terlihat dari bertambahnya kasus HIV/AIDS yang dikaitkan dengan perilaku lelaki suka lelaki (LSL).

Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat sepanjang 2024 terdapat 308 kasus HIV/AIDS di Kota Padang. Sebagian kasus disebut berkaitan dengan perilaku seksual sesama jenis.

Peneliti menyebut media sosial telah menghapus batas-batas ruang sosial. Kelompok LGBTQ+ yang sebelumnya sulit terlihat di ruang publik kini lebih mudah muncul melalui unggahan video, foto, hingga diskusi di platform digital.

Mereka dapat saling terhubung, berbagi pengalaman, hingga memperoleh dukungan dari pengguna lain.

Namun, kondisi tersebut memunculkan respons yang beragam. Sebagian generasi muda mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka.

Halaman Selanjutnya
img_title