Kepala Daerah di Sumbar Usul DJKA Tetap Biayai Penjagaan Perlintasan KA hingga Akhir 2026

Kampanye Keselamatan di Perlintasan Kereta Api
Sumber :
  • Humas KAI Divre II Sumbar

Padang – Upaya memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa kemarin.

img_title Truk Tangki BBM Picu Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, 1 Orang Meninggal

Pertemuan lintas sektoral ini membahas keberlanjutan penjagaan perlintasan kereta api (KA) yang kini terancam oleh keterbatasan anggaran daerah.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sangat krusial.

img_title Siap-Siap! Event Lari Tanpa Alas Kaki Pertama di Padang Pariaman Segera Digelar

Ia menilai operasional penjagaan di lapangan tidak boleh terhenti karena menyangkut nyawa banyak orang.

“Kami berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap diakomodasi oleh DJKA karena perannya sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat,” tegas Maigus dikutip keterangan tertulis, Rabu 6 Mei 2026.

img_title Jamin Keselamatan Perjalanan, KAI Divre II Sumbar Gelar Rampcheck Serentak

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Padang bersama Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mencapai kesepakatan kolektif.

Mereka secara resmi mengusulkan agar biaya penjagaan perlintasan untuk periode Mei hingga Desember 2026 tetap ditanggung sepenuhnya oleh DJKA.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Hendrialdi, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan saat ini sangat bergantung pada peran masyarakat.

Dari 60 titik resmi yang belum memiliki palang pintu otomatis, sebanyak 54 titik dijaga secara swadaya oleh warga setempat.

Hendrialdi merinci bahwa terdapat total 165 personel yang terlibat dalam penjagaan swadaya tersebut.

Khusus untuk wilayah Kota Padang, tercatat ada 20 titik perlintasan yang diawasi oleh 63 petugas yang siaga demi mencegah terjadinya kecelakaan.

“Keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi. Kami akan mengoptimalkan penempatan petugas agar pengawasan berjalan maksimal,” ujar Hendrialdi..

Persoalan ini juga mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda. Ia menyoroti ketimpangan antara tanggung jawab keselamatan yang besar dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat terbatas di tingkat kota maupun kabupaten.

Zigo mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini tengah mencari solusi permanen melalui pengambilalihan tanggung jawab penjagaan.

Langkah ini dinilai sebagai jalan keluar yang paling realistis mengingat beban finansial yang sulit ditopang oleh daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title