Pasca-Raihan WTP ke-10, Solok Selatan Segera Mutakhirkan Aplikasi Pendapatan Daerah
- kominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah.
Kabupaten ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian kali ini terasa sangat spesial bagi daerah berjuluk Nagari Saribu Rumah Gadang tersebut.
Pasalnya, penghargaan tertinggi dalam bidang audit keuangan negara ini merupakan opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Solok Selatan untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Secara teknis, perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata atas kepatuhan administrasi keuangan Solok Selatan.
Pengelolaan anggaran yang dilakukan dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyatakan bahwa penyerahan LHP ini menjadi momentum penting bagi jajarannya.
Menurutnya, pencapaian ini harus menjadi pelecut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta wujud sinergi dalam membangun daerah yang lebih baik," kata Khairunas dalam keterangan resminya di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat 29 Mei 2026.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, menjelaskan bahwa opini WTP ini diperoleh setelah melalui rangkaian pengujian yang ketat oleh tim auditor BPK. Keberhasilan ini sekaligus merefleksikan tingginya tingkat transparansi anggaran di tingkat daerah.
Marfiandhika menambahkan, konsistensi dalam mempertahankan opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras kolektif.
Prestasi ini dapat dicapai berkat komitmen dan kerja sama yang solid dari seluruh pengelola keuangan di lingkup perangkat daerah serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Kendati berhasil mempertahankan predikat terbaik, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan tidak akan berpuas diri.
BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti demi kesempurnaan tata kelola keuangan ke depan.
"Memang terdapat beberapa catatan dari BPK untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu poin rekomendasinya adalah melakukan pemutakhiran pada aplikasi pengelolaan," ujar Marfiandhika.