Pantau Kebersihan Pasar Pusat, Hendri Arnis Instruksikan Damkar Semprot Area Toilet yang Berbau
- InfoDharmasraya
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama tiga pemerintah daerah secara resmi menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengusulan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dokumen komitmen bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.
Langkah ini didukung penuh oleh para kepala daerah pelaksana, yakni Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah yang hadir langsung di lokasi.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bentuk sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pengusulan Koridor Sajunraya.
Kawasan lintas wilayah ini diproyeksikan dan diharapkan mampu bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang kuat di bagian timur provinsi Sumatera Barat.
Melalui komitmen tersebut, para kepala daerah sepakat memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pengusulan PSN ke pemerintah pusat.
Dukungan ini mencakup penyediaan data dan dokumen pendukung, percepatan penyelesaian tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan sesuai kewenangan daerah, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar proses pengusulan berjalan efektif.
Tidak berhenti pada tahap pengusulan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi bersama secara berkelanjutan.
Pengawalan ketat ini akan terus dilakukan hingga tahap pelaksanaan fisik di lapangan apabila usulan koridor tersebut nantinya resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Proyek Strategis Nasional.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengembangan kawasan tersebut adalah penyelesaian persoalan ketersediaan lahan.
Menurutnya, saat ini masih terdapat sejumlah lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang membutuhkan koordinasi intensif tingkat tinggi antar-kementerian.
"Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," ujar Annisa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi tersebut agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat melalui pendekatan berbasis industri.