Atasi Jalan Rusak dan Longsor di Agam, Pemprov Sumbar Bagi Anggaran Rp20 Miliar Jadi Dua Paket Pekerjaan
- Hu Sumbar
Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memastikan Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk penanganan ruas jalan provinsi Simpang Gudang Manggopoh–Padang Luar di Kabupaten Agam.
Proses perbaikan fisik di jalur strategis tersebut akan segera dimulai setelah seluruh proses tender yang sedang berjalan saat ini selesai dilaksanakan.
Pemerintah Provinsi sangat memahami tingginya harapan dan desakan masyarakat agar perbaikan infrastruktur jalan tersebut dapat segera direalisasikan di lapangan.
Namun, seluruh tahapan pelaksanaan dari hulu ke hilir harus tetap mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku agar pekerjaan dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kualitas aspal yang baik.
“Sebagai Gubernur, saya sangat memahami keluhan masyarakat dan para pengguna jalan. Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi sangat ingin segera memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. Namun, seluruh proses harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan, agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara baik dan akuntabel,” ujar Mahyeldi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 7 Juli 2026.
Alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut nantinya akan dibagi ke dalam dua paket pekerjaan utama.
Paket pertama dianggarkan senilai Rp6 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan berkala ruas jalan mulai dari Simpang Gudang Manggopoh hingga ke pusat Kabupaten Agam di Lubuk Basung.
Sementara itu, untuk paket kedua yang bernilai jauh lebih besar yakni Rp14 miliar, akan difokuskan untuk penanganan khusus penataan jalan.
Fokus utamanya adalah memperbaiki titik jalan yang terdampak longsor dan amblas di kawasan ekstrem Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, beserta rekonstruksi beberapa titik rawan lainnya di sekitar kawasan tersebut.
Kepastian ketersediaan anggaran ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pengendara yang kerap mengeluhkan kondisi jalan.
Gubernur menegaskan bahwa dana pengerjaan sudah terkunci di dinas terkait, sehingga begitu pemenang tender diumumkan, alat-alat berat akan langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengerjaan.
Sebelum paket besar ini dieksekusi, Pemprov Sumbar melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) III Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi.