Pemkab Solsel Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi (kedua kanan)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang –  Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya aksi damai oleh anggota aliansi di Halaman Kantor Bupati pada Senin kemarin. 

img_title Udara Tidak Sehat, Pemko Padang Panjang Perpanjang Sekolah Daring

Dalam pertemuan itu, beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan aliansi ini antara lain menyangkut batas dan luas wilayah Solok Selatan, baik itu batas antar-kecamatan maupun batas Solok Selatan dengan wilayah tetangga, belum terlaksananya Pemilihan Wali Nagari

Selain itu, juga adanya unsur tenaga kontrak daerah (TKD) dan honorer kategori dua yang dirumahkan sejak beberapa tahun lalu, pertanyaan mengenai pelaksanaan beberapa program unggulan pemerintah kabupaten. Aliansi ini juga menaruh perhatian pada jumlah sekolah yang di-regrouping di Solok Selatan.

img_title Hadiri Perayaan National Day Malaysia 2026, Gubernur Mahyeldi Perkuat Kolaborasi Bilateral dan Daerah

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi menyambut baik seluruh masukan yang diberikan. Menurutnya, ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk mendukung kemajuan Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa saat ini pembahasan ranperda RTRW, masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif.

"Perdebatan menyangkut peta dasar yang digunakan untuk menghitung luas wilayah saat ini masih indikatif. Itu masih digunakan untuk menghitung luas wilayah secara indikatif, belum definitif,"kata Syamsurizaldi melalui siaran persnya, Selasa 20 September 2023. 

img_title Bupati Khairunas Dorong Peran Strategis UPZ Sekolah demi Lahirkan Generasi Peduli Sosial

Meski demikian, Syamsurizaldi menyambut baik adanya masukan yang disampaikan. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi dilaksanakannya hearing antara DPRD dengan aliansi ini untuk membahas batas wilayah tersebut sebelum Ranperda ini ditetapkan. 

Selanjutnya, menanggapi masih belum terlaksananya Pilwana kata Syamsurizaldi, lantaran masih dilakukannya harmonisasi dan penyesuaian aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya. 

"Dalam hal regrouping sekolah itu adalah melaksanakan ketentuan yang ada dan surat dari Mendikbudristek. Dengan segala persoalan yang ada, termasuk jumlah siswa yang berturut-turut dalam tiga tahun tidak cukup 60 orang sehingga ditegaskan dalam aturan karena ini menyangkut penyaluran dana BOS,"ujarnya. 

Syamsurizaldi bilang, dengan adanya evaluasi dan regrouping sekolah ini, secara bertahap juga dapat membantu mengatasi kekurangan guru yang selama ini menjadi persoalan. Meski demikian, pihak pemerintah telah melakukan pemanfaatan SMP 33 (Bangko) dan 35 Solok Selatan (Ulu Suliti) uji coba sebagai sekolah filial, dan sudah dimulai sejak tahun 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title