Pemkab Solsel Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi (kedua kanan)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang –  Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya aksi damai oleh anggota aliansi di Halaman Kantor Bupati pada Senin kemarin. 

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

Dalam pertemuan itu, beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan aliansi ini antara lain menyangkut batas dan luas wilayah Solok Selatan, baik itu batas antar-kecamatan maupun batas Solok Selatan dengan wilayah tetangga, belum terlaksananya Pemilihan Wali Nagari

Selain itu, juga adanya unsur tenaga kontrak daerah (TKD) dan honorer kategori dua yang dirumahkan sejak beberapa tahun lalu, pertanyaan mengenai pelaksanaan beberapa program unggulan pemerintah kabupaten. Aliansi ini juga menaruh perhatian pada jumlah sekolah yang di-regrouping di Solok Selatan.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi menyambut baik seluruh masukan yang diberikan. Menurutnya, ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk mendukung kemajuan Solok Selatan. Ia menjelaskan bahwa saat ini pembahasan ranperda RTRW, masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif.

"Perdebatan menyangkut peta dasar yang digunakan untuk menghitung luas wilayah saat ini masih indikatif. Itu masih digunakan untuk menghitung luas wilayah secara indikatif, belum definitif,"kata Syamsurizaldi melalui siaran persnya, Selasa 20 September 2023. 

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Meski demikian, Syamsurizaldi menyambut baik adanya masukan yang disampaikan. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi dilaksanakannya hearing antara DPRD dengan aliansi ini untuk membahas batas wilayah tersebut sebelum Ranperda ini ditetapkan. 

Selanjutnya, menanggapi masih belum terlaksananya Pilwana kata Syamsurizaldi, lantaran masih dilakukannya harmonisasi dan penyesuaian aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title