Solok Selatan Luncurkan Sipembidik, Sistem PPDB 2025 Lebih Objektif dan Berkeadilan

Launching Aplikasi Sipembidik Solok Selatan
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi meluncurkan Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan (Sipembidik) untuk tahun ajaran 2025.

img_title Truk Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang Usai Tabrak Pikap Mundur, Dua Korban Selamat

Aplikasi ini diharapkan dapat menciptakan proses penerimaan siswa baru (PPDB) yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di seluruh jenjang TK, SD, dan SMP se-Solok Selatan.

Peluncuran Sipembidik ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 yang melibatkan Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Wilayah Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, Forkopimda, dan Dinas Pendidikan.

img_title Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Padang dan Pariaman

Wakil Bupati Yulian Efi menekankan bahwa Sipembidik dirancang untuk memudahkan orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan PPDB yang lebih baik.

Aplikasi ini juga akan menjadi acuan dalam program-program pemerintah daerah seperti bantuan seragam gratis dan bantuan siswa kurang mampu.

img_title Jelag Pilwana Serentak 2026, Sekda Solok Selatan Minta Satlinmas Jaga Netralitas

Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk camat dan wali nagari, untuk memastikan kelancaran implementasi Sipembidik dan mendorong partisipasi anak-anak dalam pendidikan.

"Kepala sekolah dan pelaksana kegiatan juga diingatkan untuk berpedoman pada juknis yang telah ditetapkan,"kata Yulian Efi melalui keterangan resminya, Kamis 8 Mei 2025.

Kepala BBPMP Wilayah Sumatera Barat, Muslihuddin, menjelaskan adanya sedikit perubahan dalam PPDB kali ini, terutama pada jalur prestasi dan zonasi.

Jalur prestasi kini memungkinkan sekolah melakukan uji kompetensi selain menggunakan rapor, sesuai kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, sistem zonasi diubah menjadi berdasarkan domisili siswa untuk menghindari kekeliruan.

Muslihuddin juga menegaskan bahwa setiap sekolah kini memiliki kuota penerimaan siswa yang telah disesuaikan dengan potensi pendaftar dan ketersediaan ruang kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Syamsuria, menambahkan bahwa penentuan kuota ini bertujuan agar tidak ada lagi sekolah yang menerima siswa melebihi atau kekurangan kapasitas, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan efektif.