Solok Selatan Raih Opini WTP ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

Bupati Solsel, Khairunas
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

img_title Bupati Khairunas Dorong Peran Strategis UPZ Sekolah demi Lahirkan Generasi Peduli Sosial

Ini menandai capaian opini WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi kabupaten tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2024 secara resmi telah diserahkan oleh BPK kepada Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan Martius pada Kamis 22 Mei 2025.

img_title APBD Perubahan Solok Selatan 2026 Disepakati Naik 11,44 Persen Jadi Rp 864,53 Miliar

Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi ini dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati pada Senin 26 Mei 2025.

"BPK kembali memberikan opini WTP untuk Kabupaten Solok Selatan. Terima kasih kepada seluruh OPD, bahwa sistem yang kita miliki sudah berjalan semestinya," ujar Khairunas.

img_title Pemkab Solok Selatan Liburkan PAUD dan Alihkan Belajar SD-SMP ke Rumah Gara-Gara Kabut Asap Karhutla

Ia menambahkan bahwa capaian ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan di masa mendatang.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK tersebut dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, menjelaskan bahwa opini WTP ini menegaskan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

"Opini WTP menunjukkan bahwa Solok Selatan tertib administrasi keuangan, pelaporan yang sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan, termasuk full disclosure, serta andal dan dapat diterima umum, sehingga laporan keuangan dapat dipahami oleh siapa pun," jelas Marfiandhika.

Ia menambahkan, hal ini berarti LKPD yang disampaikan telah memenuhi kaidah pelaporan keuangan yang ditetapkan.

Untuk mempertahankan opini WTP, BPKD bersama seluruh unsur terkait akan terus menindaklanjuti rencana aksi, mengoptimalkan pengawasan, serta pembinaan terhadap pengelolaan keuangan.

"Peran serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan sesuai dengan perannya masing-masing. Kami dari BPKD berterima kasih atas kerja sama yang baik ini,"katanya.

Menurut Marfiandhika, ke depan, kerja sama ini harus terus ditingkatkan lebih intensif. Kita harus sama-sama menyadari bahwa pengelolaan keuangan didasarkan pada regulasi, sehingga tidak ada lagi kebijakan yang tidak sesuai regulasi karena rentan terhadap penyimpangan seperti fraud atau kesalahan administrasi.