Bupati Solsel Terima Penghargaan dari Dewan Koperasi Indonesia

Bupati Solok Selatan Khairunas (tengah)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Bupati Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, Khairunas baru saja menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia. Penghargaan itu, diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Puncak Acara Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023 di Auditorium Universitas Negeri Padang, Minggu kemarin.

Penggerak Koperasi Madya ini, dinilai dari kepedulian tinggi dalam bentuk kebijakan maupun fasilitasi program terhadap pengembangan koperasi, meningkatkan citra koperasi di kalangan masyarakat umum ditingkat provinsi, dan memberikan kontribusi besar untuk pendapatan, keuntungan dan jumlah anggota yang semakin bertambah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Bupati Khairunas atas dukungannya dalam upaya untuk pengembangan koperasi.

"Dalam hal ini dukungan yang diberikan berupa kebijakan-kebijakan untuk mendukung pengembangan koperasi. Salah satunya adalah dukungan untuk mengaktifkan kembali Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Solok Selatan yang sudah vakum sejak 2018," kata Azizah melalui siaran persnya, Selasa 25 Juli 2023.

Dia menjelaskan, upaya untuk mengaktifkan kembali Dekopinda sudah berulang kali diupayakan namun terdapat kendala. Pada kepemimpinan Bupati saat ini, upaya tersebut kembali dilanjutkan dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah hingga bisa aktif kembali pada awal Juni 2023 lalu.

Menurutnya, peran Dekopinda sangat diperlukan dalam menggerakkan koperasi, terlebih saat ini Solok Selatan memiliki hampir 130 koperasi. 

Untuk menggerakkan kembali adanya Dekopinda ini membutuhkan kebijakan, dukungan, dan tekad hingga bisa aktif kembali.

Selain dukungan terhadap pengaktifan kembali Dekopinda, upaya pemerintah lainnya dalam mendukung koperasi disampaikan secara langsung dalam misi peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah yang dilegalkan dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD.

"Harapannya, dengan kembali aktifnya Dekopinda ini, kita berharap akan meningkatkan kepedulian terhadap sejumlah koperasi yang kurang aktif di Solok Selatan,"tutup Azizah.