Pemkab Solok Selatan Perkuat Perlindungan Cagar Budaya
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat terus memperkuat perlindungan cagar budaya yang ada di wilayah kabupaten. Upaya ini dilakukan dengan berbagai cara, baik secara langsung maupun bekerja sama dengan pihak lainnya.
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, pelestarian cagar budaya merupakan salah satu misi yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kabupaten, yaitu terwujudnya Kabupaten Solok Selatan yang maju, adil, dan sejahtera.
"Pelestarian cagar budaya merupakan bagian dari upaya menjaga warisan budaya bangsa. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan cagar budaya," kata Khairunas melalui siaran persnya, Kamis 16 November 2023.
Sebagai bentuk komitmen kata Khairunas, pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya, di antaranya, pendataan cagar budaya. Hingga saat ini, terdapat sebanyak 130 cagar budaya yang telah terdata dan dilindungi oleh pemerintah kabupaten.
Lalu, ada juga pembinaan lembaga adat dan lembaga seni dan budaya. Pemerintah kabupaten kata Khairunas, mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat dan lembaga seni dan budaya, sehingga dapat berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya.
Selain itu, menurut Khairunas juga ada komitmen perihal pendanaan. Ia memastikan pemerintah kabupaten memberikan hibah untuk perlindungan cagar budaya. Pada tahun 2022 misalnya, nilai hibah yang diberikan sebesar Rp 127 juta, dan meningkat menjadi Rp 2,6 miliar pada tahun 2023.
Dan, kerja sama dengan pihak lain. Pemerintah kabupaten juga bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 3 Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Sangir Jujuan.