Ancaman Penjara Jika Suporter Lakukan Ini di Qatar
Kamis, 17 November 2022 - 08:54 WIB
Sumber :
- U-Report
Pelancong juga harus menyadari bahwa perilaku publik yang ofensif dapat membuat mereka dalam masalah. Saran Kementerian Luar Negeri berbunyi: "Mengumpat dan membuat gerakan kasar dianggap tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara dan/atau dideportasi."
"Berhati-hatilah saat berurusan dengan polisi dan pejabat lainnya di Qatar."