Dua Mahasiswa Mesum Asal Fakultas Kedokteran Unand Terancam Di Non Aktifkan

Tangkapan Layar Postingan Pelecehan Seksual Unand
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Gedung Rektorat Universitas Andalas Padang

Gedung Rektorat Universitas Andalas Padang

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

 

Kampus menurut Rika, harus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. Sehingga, apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan oleh warga kampus, maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, kampus akan bertindak dengan serius dan objektif. Termasuk juga persoalan atau kejadian dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand 

Terkait dengan mekanisme proses penanganan perkara ini, Rika menegaskan jika pihaknya sudah bekerja berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi 

Dan, Peraturan Sekjen Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Diketahui, kasus dugaan prilaku menyimpang kedua terduga pelaku ramai menghiasi laman di media sosial sejak jumat kemarin. Adalah akun twitter @andalasfess yang memposting kedua foto terduga pelaku. Dalam postingan itu, juga dilengkapi narasi "Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas.