Ditreskrimum Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
- VIVA/B.S Putra
PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu sore, 26 April 2023.
Penggeledahan itu dilakukan guna mencari barang bukti kasus penganiyaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, Ken Admiral.
Pantauan VIVA terlihat puluhan personel berpakaian preman tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, bisa masuk ke dalam rumah, yang menjadi TKP kejadian pada pukul 17.00 WIB. Penggeledahan itu disaksikan Kepala Lingkungan setempat.
Melansir dari laman VIVA Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melakukan penyisiran seluruh ruang rumah mewah tersebut, untuk mencari barang bukti sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Sebagian sudah kita dapatkan. Ada beberapa item nanti kita share secara detailnya," ucap Sumaryono kepada wartawan, usai melakukan penggeledahan, Rabu malam, 26 April 2023.
Ada sejumlah barang bukti disita dari rumah mewah tersebut. Namun, Sumaryono mengungkapkan akan terlebih dahulu didata secara detail.
"Tetapi, barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor maupun terlapor. Barang bukti ini nanti kita gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang kita laksanakan,” jelas Sumaryono.