Status Gunung Marapi Naik Jadi Level III
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
"Data tiltmeter juga menunjukkan pola mendatar pada sumbu radial dan sedikit inflasi pada sumbu tangensial,"kata Hendra lagi.
Hendra bilang, pascaerupsi 3 Desember 2023, erupsi lanjutan masih berlangsung hingga saat ini. Jumlah erupsi harian cenderung menurun namun sebaliknya jumlah gempa Low Frequency dan Vulkanik Dalam (VA) cenderung meningkat yang mengindikasikan pasokan magma dari kedalaman masih terjadi dan cenderung meningkat.
Hal ini kata Hendra, juga terlihat dari grafik baseline RSAM yang masih di atas normal dan data tiltmeter yang cenderung mendatar. Adanya aktivitas erupsi yang teramati secara visual dan masih terekamnya gempa erupsi serta gempa hembusan yang disertai dengan tremor menerus menunjukkan aktivitas Gunung Marapi masih tergolong tinggi.
Erupsi Marapi
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
"Data dari satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi (fluks) gas SO2 yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi.
Kehadiran magma di dalam dasar kawah yang terindikasi sejak teramatinya pancaran sinar api di puncak G. Marapi pada tanggal 6 Desember 2023 malam hari dan teramatinya lontaran material pijar pada erupsi-erupsi berikutnya menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan tipe erupsi/letusan dari tipe freatik menjadi tipe magmatik."tambah Hendra.
Menurut Hendra, kondisi tersebut di atas dapat berpotensi menyebabkan terjadinya akumulasi tekanan di dalam tubuh gunungapi yang dapat menyebabkan terjadinya erupsi dengan energi yang meningkat dan jangkauan lontaran material pijar yang lebih jauh dari pusat erupsi. Oleh karena itu, potensi ancaman bahaya Gunung Marapi juga dapat menjadi lebih luas.
Erupsi Marapi
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari Level II menjadi Level III terhitung
dari tanggal 9 Januari 2024 pukul 18:00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini,"tutup Hendra Gunawan.