KKP Dorong Ekspor Udang ke Pasar Non Tradisional
- Pixabay
Padang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong eksportir udang untuk menggarap pasar di luar Amerika Serikat, di tengah upaya pemerintah menyelesaikan persoalan anti dumping dan countervailing duties (CVD).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong eksportir udang untuk menggarap pasar di luar Amerika Serikat, di tengah upaya pemerintah menyelesaikan persoalan anti dumping dan countervailing duties (CVD).
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai bertemu dengan perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI) di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Termasuk juga Timur Tengah, Eropa Timur, Afrika Selatan, tentu penguatan akses pasar udang global dalam rangka membuka pasar non tradisional yang potensial ini penting," ujar Menteri Trenggono melalui siaran persnya, Senin 22 Januari 2024.
Menteri Trenggono juga melihat China sebagai salah satu pasar alternatif untuk komoditas udang Indonesia. Hal tersebut mengacu pada tingginya pertumbuhan pasar udang China yang meningkat sangat signifikan selama 5 tahun terakhir (2018-2022) yaitu 49% per tahun dan mencapai USD6,3 miliar pada tahun 2022, sementara share Indonesia masih sangat kecil, yaitu baru 1,8% pada tahun tersebut.
Terkait dengan upaya membuka akses pasar alternatif tersebut, Menteri Trenggono juga mendorong konsolidasi dan partisipasi aktif para petambak, supplier, pengolah, asosiasi udang, APRINDO, PPJI, PHRI dan Horeka untuk meningkatkan serapan pasar domestik. Menteri Trenggono juga meminta agar inovasi terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar.
"Tentu sinergi dengan pelaku usaha sangat penting, dan kami sangat senang dengan optimisme pelaku usaha udang terhadap komoditas ini. Jangan lupa juga inovasi produk udang ready to cook dan ready to eat untuk menjawab kebutuhan dan trend pasar", kata Trenggono.