Walikota Padang Persilahkan BPK Periksa LKPD 2023
- iStock
Padang – Walikota Padang, Hendri Septa menyambut baik dan mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2023.
Pemeriksaan itu, akan dilakukan BPK selama 20 hari terhitung 23 Januari hingga 17 Februari 2024. Hendri Septa menyatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama mendukung tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar dalam melakukan pemeriksaan tersebut.
Ia juga mengharapkan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi permintaan tim pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan.
"Semoga pemeriksaan berjalan lancar, dan Insya Allah Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023," kata Hendri Septa dikutip dari siaran persnya, Rabu 24 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menyebutkan bahwa beberapa tujuan dari pemeriksaan ini antara lain dalam rangka memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Lalu, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).
"Kami berterima kasih kepada bapak Wali Kota yang mempersilahkan kita untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya pemeriksaan," tutup Tri Estiningsih.
Diketahui, Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar merupakan salah satu upaya untuk memastikan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
Kerjasama yang baik dari Pemerintah Kota Padang dan seluruh OPD diharapkan dapat mendukung kelancaran pemeriksaan dan tercapainya hasil pemeriksaan yang optimal.