Penanganan Darurat Tetap Berlanjut Meskipun Status Gunungapi Ruang Turun menjadi Level III

Gunung Ruang Meletus
Sumber :
  • Humas BNPB

Padang – Meskipun status Gunungapi Ruang telah diturunkan menjadi level III atau Siaga, tim satgas gabungan tetap melanjutkan upaya penanganan darurat bencana.

Hasil koordinasi antara Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Staf Kodam Merdeka, OPD terkait, Kodam Merdeka, Danlanud, Polda Sulawesi Utara, BNPB, dan lintas Kementerian atau Lembaga pada Senin kemarin, menyetujui bahwa bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dan pengungsian akan tetap dilakukan, terutama bagi kelompok rentan.

Layanan kesehatan juga akan tetap dilaksanakan dengan skema 'jemput bola', mengingat lokasi pengungsian tersebar di beberapa titik, mulai dari posko yang didirikan oleh stakeholder, pengungsian mandiri di atas bukit, hingga pengungsian di rumah kerabat termasuk yang dievakuasi ke luar Pulau Tagulandang.

Terdapat 3.582 warga pengungsi yang telah ditangani dengan baik. Tantangan yang dihadapi tim satgas gabungan adalah bagaimana memonitor warga yang mengungsi secara mandiri di pegunungan dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, termasuk layanan kesehatan.

Sebanyak 3.614 rumah mengalami kerusakan akibat erupsi Gunungapi Ruang yang tersebar di 2 kelurahan dan 13 kampung.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Deputi IV) BNPB, Jarwansyah, yang telah berada di lokasi terdampak sejak 18 April 2024, menyatakan bahwa upaya penanganan darurat dan penyelamatan masyarakat terdampak telah berjalan dengan baik. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa atas bencana vulkanologi tersebut.

“Kapal-kapal sudah beroperasi untuk evakuasi maupun pengiriman logistik. BNPB akan tetap mendukung untuk pendampingan dan pengisian gap yang belum tersentuh,” kata Jarwansyah, Senin 22 April 2024.

Namun, Jarwansyah tetap memberikan beberapa catatan terkait upaya penanganan darurat menuju fase pemulihan. Pendataan masyarakat terdampak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Data ini akan menjadi dasar pemenuhan kebutuhan, termasuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lebih lanjut, Jarwansyah menekankan agar seluruh stakeholder mencermati hal-hal yang dianggap perlu dan kurang tertangani dengan baik, karena status tanggap darurat akan berakhir pada 29 April 2024 mendatang.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan (Deputi V) BNPB, Lilik Kurniawan, juga menyarankan agar seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan darurat menyiapkan skenario evakuasi dan penyelamatan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada jatuhnya korban.

“Jika ingin memperpanjang status tanggap darurat, kita harus melihat rekomendasi PVMBG dan instansi berwenang lainnya. Kita harus punya skema posko utama dan pos pendampingan. Pendekatannya pun harus menggunakan skema klaster," tutup Lilik.