Korban Kasus Cabul MTI Canduang Bertambah Jadi 43 Orang

Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan
Sumber :
  • Amanda/ Viva.co.id

Padang – Korban tindak asusila yang dilakukan oknum guru di MTI Canduang bertambah sebanyak 3 orang dengan total korban menjadi 43 orang.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan pada Jumat 2 Agustus 2024.

Iptu Marjohan mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan pelaku maka didapatkan informasi yaitu tambahan korban sebanyak 3 orang.

"Jadi total korban saat ini ada sebanyak 43 orang," kata Iptu Marjohan.

Ia menjelaskan penambahan jumlah korban diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Tiga orang ini merupakan siswa MTI Canduang, ada yang masih bersekolah dan ada yang sudah tamat," ujarnya.

Untuk korban ini dikatakannya masih korban dalam rentang tahun 2022 hingga 2024 yang dilakukan oleh kedua pelaku RA (29 tahun) dan AA (23 tahun).