Kejati Selidiki Dugaan Korupsi di Koni Sumatera Barat
Padang – Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid bilang, saat ini, pihaknya masih melakukan Puldata dan Pulbaket alias Pengumpulan Data serta Pengumpulan Bahan dan Keterangan.
"Sementara ini kan lagi acara PON. Mungkin akan dilanjutkan setelah PON lah, masih Puldata dan Pulbaket,"kata M Rasyid, Sabtu 7 September 2024.
M Rasyid pun, masih belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi itu. Termasuk juga, terkait berapa orang yang sudah diperiksa.
"Belum bisa kita jelaskan secara rinci karena masih penyelidikan. Kan, masih Puldata Pulbaket. Berapa jumlah yang sudah diperiksa, belum tahu pasti saya. Nanti saya tanya sama tim penyelidiknya,"ujar M Rasyid.
Kata M Rasyid, proses penyelidikan akan dilanjutkan setelah helatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 selesai. Agar tidak mengganggu konsentrasi helatan olah raga Empat tahun sekali.
"Saya belum memahami betul itu, karena masih Puldata Pulbaket. Belum bisa kita terlalu rinci menjelaskan. Barang itu masih Puldata, Pulbaket. Kecuali kalau sudah penyidikan. Ini kan ada tindak pidana atau tidaknya kan, belum tahu kita,"tutup M Rasyid.