Pemko Padang Musnahkan Arsip Lama
- Diskominfo Padang
Padang – Pemerintah Kota Padang terus melakukan pemusnahan arsip yang sudah lama. Lewat program itu, diharapkan berkas lama yang selama ini menumpuk di kantor menjadi berkurang.
"Penyusutan arsip akan memberikan banyak manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah, antara lain penumpukan arsip akan berkurang," kata Kepala Dinas Disperpusip Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 25 Oktober 2024.
Selain penumpukan arsip dapat berkurang kata Feri, penyusutan arsip juga dapat mempermudah penemuan arsip kembali. Termasuk efisiensi ruangan dan sarana prasarana penyimpanan arsip.
"Serta dapat menekan biaya pengelolaan arsip," ujarnya.
Feri Mulyani Hamid menekankan agar masing-masing OPD di Pemko Padang supaya dokumen yang dihasilkan dari proses penilaian hingga pemusnahan arsip harus disimpan. Karena merupakan arsip permanen dan diperlakukan sebagai arsip vital oleh OPD pemilik arsip.
"Dengan dilakukan penyusutan arsip, maka akan terseleksi arsip yang ada," kata Feri Mulyani.
Diketahui, arsip usul musnah dapat dimusnahkan. Sementara arsip yang masih mempunyai nilai guna, dinyatakan permanen dan telah melewati retensinya sesuai Jadwal Retensi Arsip Kota Padang, dapat diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang selaku Lembaga Kearsipan Daerah.