Dispar Sumbar Siapkan Regulasi Pengembangan Ekraf Menuju Creative Province
- Istimewa
Padang – Puluhan pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam Pentahelix di Sumbar ikuti Focus Grup Discussion (FGD) Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf) Daerah Provinsi Sumbar yang digelar oleh Dinas Pariwisata Sumbar di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi pada Kamis 31 Oktober 2024.
Pentahelix merupakan kolaborasi yang melibatkan lima komponen penting yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media serta ditambah dengan agregator yang dilibatkan dalam proses perencanaan, implementasi, hingga evaluasi pembangunan daerah berkelanjutan di bidang ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi ekraf yang besar dan berada di urutan ketiga di dunia dengan nilai tambah Rp 1.3 triliun.
"Begitu juga Sumbar. Kontribusi terhadap PDRB itu 8,64 persen dan untuk memaksimalkan potensi besar ini maka Dinas Pariwisata Sumbar tengah menyiapkan rencana induk, roadmap dan regulasi ekraf," kata Luhur Budianda.
Ia menjelaskan berdasarkan UU nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif, diamanatkan menyusun pedoman untuk pengembangan ekraf.
"Kita berharap ini nantinya menjadi pedoman bagi pelaku untuk mengembangkan produk ke depan," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa setelah FGD awal ini maka akan dilanjutan dengan pelaksanaan FGD kedua di Padang, dimana ke depannya akan dihimpun masalah dan masuk-masukan sebelum lahirnya regulasi ekonomi kreatif.