Kapolri Atensi Kasus Judi Online Kementerian Komdigi

Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • Humas Polri

Padang – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa kasus judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri kata Sandi, akan terus menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) tersebut. Keseriusan ini bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya yakni, memberantas perjudian.

"Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," kata Irjen Sandi Nugroho dikutip dari keterangan resminya, Selasa 5 November 2024.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap. 

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

"Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait," tutup Sandi Nugroho.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. 

Mereka yang ditangkap, memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.