Gara-Gara Judol dan Narkoba Balita di Padang Pariaman Jadi Korban Penganiayaan Brutal Ayah Tiri

Tersangka Penganiaya Anak Tiri di Padang Pariaman (tengah)
Sumber :
  • Humas Polres Padang Pariaman

Padang – Balita berinisial MAS (2 tahun) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi korban kebrutalan ayah tiri bernama Bayu Nanda Pratama (33 tahun).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, tersangka saat ini sudah ditangkap dan di tahan di Sel Mapolres Padang Pariaman. 

Kata Ahmad Faisol Amir, judi online dan pengaruh narkoba menjadi pemicu tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut. 

"Disamping pengaruh narkoba, penganiayaan yang dilakukan itu juga disebabkan karena kalah judi online," ujar Faisol, Rabu 25 Desember 2024. 

Faisol menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika tersangka sedang bermain judi online. Disaat bersamaan, MAS yang merupakan anak tirinya terbangun dari tidur.

Melihat tidak ada ibunya, korban lalu menangis keras. Merasa jengkel, tersangka lalu melakukan penganiayaan. Korban diinjak di bagian paha sebanyak enam kali. 

Tak puas, tersangka juga menjepit korban dengan kedua kakinya dan menyekap mulut dengan tangan serta memukul bagian dada sebanyak empat kali.

"Tidak lama berselang, ibu korban pulang dari pasar. Saat itu, tersangka masih melakukan penganiayaan. Korban digendong menuju pintu luar. Kaki kiri korban dipelintir juga,"ujar Faisol.

Melihat kondisi sang Balita kata Faisol, ibu korban langsung membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman dan melaporkan kasus ini ke Polres Padang Pariaman.

"Setelah mendapat laporan, sekitar pukul 09.00 WIB anggota langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka yang masih tidur di rumah. 

Kami juga mengamankan barang bukti satu helai baju kaos, satu helai celana pendek serta bong yang ditemukan dirumah pelaku," tutupnya.