Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Segera di Sidang
- Padang Viva / Andri Mardiansyah
"Kemarin, tahap kedua. Menyerahkan tersangka dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti saat di persidangan," tutup Gatot.
Diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ini, sempat menyita perhatian publik.
Bahkan, sampai saat ini makam Nia masih ramai di kunjungi peziarah.
Pada 6 September 2024, nasib nahas menimpa Nia Kurnia Sari. Ia dinyakatan hilang setelah tidak pulang kerumah saat menjajakan gorengan. Setelah dilakukan pencarian, jasad Nia pun ditemukan terkubur pada 8 September 2024 dengan kondisi tanpa busana.
Pengerjaran dan perburuan terhadap In Dragon sebagai pelaku dalam kasus pun dilakukan. 11 hari buron, Polisi akhirnya berhasil menangkap I Dragon saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang sedang kosong.