Aniaya Anggota Polisi Dengan Senjata Tajam, Empat Pelaku Tawuaran di Padang Ditangkap

Jumpa Pers Kasus Penganiayaan Anggota Polisi di Padang
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap, empat pelaku tawuran yang melakukan penghadangan dan penganiayaan dengan senjata tajam kepada Bripda Gilang Alvares, berhasil ditangkap.

Diketahui, Bripda Gilang Alvares merupakan salah satu anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat. Ia dan rekannya, Fathul (warga sipil), menjadi korban kekerasan dari kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran.  

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Koto Tangah, kota Padang pada Sabtu dini hari kemarin.

Saat dalam perjalanan pulang kerumah, kedua korban dihadang dan dianiaya kelompok tawuran. Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis. 

"Kemarin sore pukul 18.00 WIB, Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua orang korban melintas yang menjadi sasaran. Setelah dilakukan penyelidikan, didapat identitas para pelaku tawuran,"kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dikutip dari keterangan resminya, Senin 20 Januari 2025. 

Dijelaskan Gatot, satu dari empat pelaku yang ditangkap itu diketahui masih dibawah umur. Keempat pelaku ini, memiliki peran masing-masing.  

"Keempat pelaku sudah diamankan pertama inisial EP, peran menghadang korban dan menyerang korban dengan senjata tajam jenis corbek. Ini melukai kepala korban mengenai tengkorak,"ujar Gatot Tri Suryanta. 

Lalu kata gatot, pelaku kedua inisial DS, menyerang  memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali. Kemudian yang ketiga inisial YA melempar batu. Terakhir YP, anak di bawah umur. 

"Kami meminta seluruh stakeholder untuk sama-sama bahu membahu menyelesaikan permasalah tawuran dan balap liar. Target tawuran dan balap liar zero,," tutupnya.