PPDB Resmi Berganti Nama Jadi SPMB

Fahira Idris. Foto/Doc Fahira Idris
Sumber :

Padang – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA. 

Istilah SPMB ini, diharapkan bukan sekadar nama baru, melainkan bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang tuntas, berkualitas serta merata di seluruh Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, transformasi PPDB menjadi SPMB diharapkan menjadi langkah progresif dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. 

"Perubahan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam PPDB, terutama dalam aspek pemerataan akses pendidikan dan transparansi proses seleksi,"kata Fahira Idris, dikutiup dari keterangan resminya Sabtu 31 Januari 2025.

Fahira menilai, dengan sistem yang lebih terstruktur, SPMB berpotensi menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi setiap calon peserta didik, sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan murid. 

Selain itu, SPMB juga diharapkan dapat menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memastikan bahwa setiap murid diterima berdasarkan kriteria yang objektif dan berkeadilan. 

"SPMB idealnya menjadi solusi jangka panjang pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Fahira Idris.