947 Pegawai Honorer di Pemko Bukittinggi Dirumahkan, Ramlan: Kita Upayakan Rekrut Kembali
Rabu, 2 April 2025 - 21:01 WIB

Sumber :
- Ade Suhendra
"Kami sudah menerima pemberitahuan tertulis juga dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) dan kami tidak ingin menyalahi aturan," kata Ramlan Nurmatias.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mematuhi aturan ini dan ada resiko dana alokasi daerah (DAU) dipotong jika tidak mengikutinya.
"Malah akan jadi masalah besar saat tidak bisa memberikan gaji bagi mereka yang dipaksakan," kata Ramlan.
Wako mengatakan bahwa masing-masing SKPD sudah meminta pegawai yang dirumahkan untuk bersabar sementara waktu.
"Saat konsep dan teknis solusi outsourcing ini selesai maka mereka nanti akan dihubungi kembali," ujar Wako Bukittinggi.