Daftar DPD RI, Tokoh Muda Ini Bawa Harapan Warga Sumbar

- Doc Nasta Octavian Abit
Kemudian, bakal calon diberi kesempatan selama 7 hari (16-22 Januari 2023) untuk melakukan penginputan data dan dokumen perbaikan, dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tersebut. Semua perbaikan dari para bakal calon kembali diverifikasi, direkap, dan disampaikan lagi apa hasilnya.
Lantas dilakukan penentuan sampel, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual (verfak) Kesatu pada 6-26 Februari 2023, dan Verfak Kedua pada 26 Maret-8 April 2023.
Usai melalui semua proses awal itu, maka Bakal Calon yang lolos seleksi administrasi alias memenuhi syarat tersebut, dapat melakukan pendaftaran ‘Calon’.
Setelah tahapan verifikasi administrasi perbaikan dilalui, KPU akan mengeluarkan nomor urut calon dan penetapan DCS (daftar calon sementara) pada 29 Agustus-11 September 2023, dan pengumuman DCS pada 12-16 September.
“Masukan dan tanggapan masyarakat atas para calon anggota DPD dilaksanakan hingga 21 September sejak DCS ditetapkan KPU. Dan akhirnya, penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD RI pada masa 2-25 November 2023,” tutup Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay.