Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Berlebaran Haji Jumat Besok 

Ilustrasi Salat. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

Padang – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat menetapkan hari raya Iduladha 1443 hijriah jatuh pada Jumat 8 Juli 2022. Itu artinya, Jumat pagi besok mereka sudah melaksanakan Salat Iduladha.

Lagi-lagi penetapan hari raya bagi Jemaah Tarekat Naqsabandiyah ini, berbeda dengan penetapan Pemerintah dan Muhammadiyah.

“Kalau penetapan hari raya, berdasarkan hitungan awal pertama puasa Ramadan. Kita menggunakan lima metode perhitungan waktu,”kata Imam Surau Baru Kota Padang, Zahar Malin Parmato, Selasa 5 Juli 2022.

Zahar Malin Parmato bilang, metode hisab yang digunakan berpedoman dengan penetapan awal Ramadhan. Jika, awal Ramadhan jatuh pada hari senin, maka Iduladha jatuh pada 360 hari berikutnya. Lalu, untuk tanggal disepakati secara musyawarah dengan para Jemaah dan tokoh Tarekat Naqsabandiyah. 

Selain itu kata Zahar, Tarekat Naqsabandiyah juga menggunakan metode logika. Metode ini, dengan cara memperhatikan posisi bulan dengan mata telanjang. Nanti, dilihat apakah ada persatuan antara bulan dan matahari ketika waktu tenggelam di ufuk barat.

Zahar menambahkan, metode logika ini juga sejalan dengan metode Ijma yakni, dengan cara menghitung hari. Merujuk pada metode sebelumnya, menghitung berapa menit tenggelamnya bulan pada waktu malam hari.

“Terakhir, kita menggunakan metode Qiyas yakni, dengan memperhatikan kondisi alam, seperti gelombang laut yang besar diakibatkan perubahan bulan, atau dilihat dari gelombang yang besar,”ujar Zahra.