Mengenal Apa Itu Kawin Bajapuik dan Uang Hilang

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

Lalu, kendala uang jemputan apabila dilakukan secara murni tidaklah terlalu bermasalah, karena nilai uang jemputan akan kembali lagi kepada pihak pengantin wanita, sehingga berapapun besarnya uang jemputan akan dapat dilaksanakan oleh pihak wanita. Hal ini sesuai dengan pepatah adat “indak ado kayu, janjang dikapiang” 

Berbeda halnya dengan uang hilang sudah jelas akan menjadi milik pihak pengantin laki-laki dan tidak kembali kepada

pihak perempuan, karena itu semakin besar uang hilang semakin bisa menyebabkan pihak wanita tak sanggup memenuhinya, maka akibatnya perkawinan bisa dibatalkan. Solusinya agar perkawinan dapat dilaksanakan, mestinya uang hilang jangan terlalu besar dan terlalu tinggi.