DPRD Sumbar Bentuk Pansus RPJPD 2025-2045
- Padang Viva
Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, periodesasi RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005-2025 akan berakhir pada tahun 2025. Oleh karena itu, penyusunan RPJPD 2025-2045 harus dilakukan pada tahun ini, dimulai dengan Rancangan Awal.
"Pembentukan Pansus ini sudah dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat pekan lalu. Penyusunan RPJPD ini, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045," kata Supardi, Senin 4 Maret 2024.
Supardi menjelaskan, Rancangan Awal RPJPD yang akan dibahas memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Visi daerah untuk 20 tahun ke depan harus sejalan dengan visi nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045," ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator Indonesia Emas.
Menurutnya, pembahasan rancangan awal RPJPD ini akan dilakukan oleh Pansus yang beranggotakan 15 orang dari berbagai fraksi di DPRD Sumbar. Dengan waktu yang diberikan untuk pembahasan, hanya selama sepuluh hari kedepan.
"Jika dalam waktu tersebut Pansus tidak dapat memberikan persetujuan bersama, maka pemerintah daerah dapat melanjutkan pada pembahasan tahap berikutnya," tutupnya.