Pemko Padang Dorong Sertifikasi Halal: Jaminan Produk dan Peningkatan Ekonomi Pelaku Usaha
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Pemerintah Kota Padang terus mendorong para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mendaftarkan usahanya agar bersertifikasi halal.
Pemerintah Kota Padang ingin seluruh pelaku usaha, baik industri kecil menengah maupun mikro, mengurus sertifikasi halal. Hal ini untuk memberikan jaminan kehalalan produk dan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi terjamin kehalalannya.
"Sertifikasi halal juga dapat mendorong peningkatan ekonomi pelaku usaha. Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima oleh pasar, terutama pasar global yang semakin memperhatikan aspek kehalalan produk," kata kata Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi, Jumat 10 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, Indra Noveri, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha di Padang yang belum tersertifikasi halal. "Berdasarkan data, dari 43.229 UMKM di Padang, separuhnya belum mengurus sertifikasi halal.
Untuk mengatasi hal ini, Pemko Padang akan menggandeng tenaga pendamping di kelurahan untuk memberikan edukasi rutin kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal.
"Tenaga pendamping diharapkan dapat membantu para pelaku usaha memahami proses dan manfaat sertifikasi halal," jelas Indra.
Koordinator Halal PT Sucofindo, Andra, mengakui rendahnya animo masyarakat dalam mengurus sertifikasi halal. "Masyarakat belum mengetahui tahapan mengurus sertifikasi halal dan efek positifnya," sebut Andra.
Andra menambahkan, "Masih banyak pemahaman keliru di masyarakat bahwa sertifikasi halal hanya untuk produk makanan dan minuman. Padahal, sertifikasi halal dapat diajukan untuk berbagai jenis produk, seperti kosmetik, tekstil, dan obat-obatan."
Pemko Padang berharap dengan gencarnya sosialisasi dan edukasi, semakin banyak pelaku usaha yang tergerak untuk mendaftarkan usahanya agar bersertifikasi halal. Hal ini akan menguntungkan semua pihak, baik pelaku usaha, konsumen, maupun perekonomian Kota Padang secara keseluruhan.