Pemko Padang Terapkan Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Tiga Ruas Jalan

Ilustrasi Sampah. Foto/istockphoto
Sumber :

"Jika warga tidak memiliki waktu untuk membuang sampah di TPS yang telah ditunjuk, silahkan gunakan jasa LPS atau becak motor milik DLH yang ada di lingkup RW maupun kelurahan," tutupnya.