Pemko Padang Terapkan Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Tiga Ruas Jalan
Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:50 WIB
Sumber :
"Jika warga tidak memiliki waktu untuk membuang sampah di TPS yang telah ditunjuk, silahkan gunakan jasa LPS atau becak motor milik DLH yang ada di lingkup RW maupun kelurahan," tutupnya.