Pemko Padang Sabet Skor 93,67 Kepatuhan Pelayanan Publik
Ia menambahkan, angka penilaian kepatuhan ini dipublish oleh Ombudsman RI. Di tahun ini, OPD di Pemko Padang yang menjadi lokus penilaian Ombudsman seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Nanggalo, serta Puskesmas Seberang Padang.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan.
"Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah,"tutpnya.