DPRD Setujui Dua Ranperda Kota Padang Panjang Menjadi Perda

DPRD Padang Panjang
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Setelah mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra beberapa hari yang lalu, enam Fraksi DPRD Padang Panjang kembali menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD, Minggu kemarin.

img_title Sukses Bangun Sinergi Hingga Tingkat Jorong, Sensus Ekonomi Solok Selatan Tembus Peringkat 6 Nasional

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mardiansyah, DPRD menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang Tahun 2024 menjadi Perda. Dua ranperda yang disetujui melibatkan Ranperda APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, serta Penetapan Propemperda 2024.

Dalam Pendapat Akhirnya, Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Micko Kristie menyampaikan bahwa, untuk meringankan biaya pendidikan di Padang Panjang, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Kota, melalui OPD terkait, segera menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi SMA/SMK, terutama terkait pembayaran uang komite sekolah.

img_title Perjuangan Bocah 9 Tahun Lawan Komplikasi Jantung, Andre Rosiade Ulurkan Bantuan Operasional RS

“Sebelum melakukan pemindahan Pasar Kuliner ke Pasar Pusat Padang Panjang, kami meminta agar Pemko melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terutama kepada pedagang yang berjualan di Jalan Khatib Sulaiman. Selain itu, kami menginginkan perencanaan rekayasa lalu lintas dan perparkiran yang memadai, dengan melibatkan kerja sama lintas OPD,” ujarnya melalui siaran pers, Senin 20 November 2023.

Fraksi Nasdem katanya, berharap bahwa dengan disahkannya Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata kelola pemerintahan dapat meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan berperan dalam mengatur perekonomian masyarakat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan di daerah.

img_title SISSCa 2026: Panggung Songket Silungkang Mendunia dan Penggerak Ekonomi Kreatif Sawahlunto

Sementara itu, Fraksi PBB PKS yang diwakili oleh Nasrullah Nukman menyampaikan harapannya terkait APBD 2024 sebagai masa transisi kepemimpinan di Padang Panjang. Mereka berharap APBD ini memiliki visi yang lebih baik dibandingkan dengan APBD sebelumnya.

“APBD 2024 kami harapkan menjadi dokumen anggaran yang transparan dan akuntabel, yang dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaannya. Dengan demikian, target pembangunan 2024, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing dapat kita wujudkan bersama,” ungkapnya.

Fraksi PBB PKS menyetujui dua Ranperda tersebut dengan catatan agar Pemko melakukan kontrol dan evaluasi mendalam terhadap kebijakan pajak dan retribusi yang ada saat ini. Mereka juga mendorong promosi kepatuhan pajak, perluasan basis pajak, peningkatan pelayanan publik, evaluasi kinerja penegakan hukum, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Hukemri, yang mewakili Fraksi PAN, menyatakan keprihatinan melihat kesemrawutan lalu lintas di sekitar Pasar Pusat. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban dan rekayasa lalu lintas melalui kerja sama OPD-OPD terkait, guna memastikan kelancaran dan keteraturan lalu lintas di pasar tersebut.

“Kami juga mengingatkan Pemko agar melaksanakan kegiatan dengan cepat, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga serapan anggaran dapat mencapai tingkat maksimal,” tuturnya.

Fraksi PAN menganggap pentingnya pengawasan Pemko terhadap pos penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, dengan mempertimbangkan realisasi, biaya pemungutan, dan substansi pelayanan publik, sambil memperhatikan dampaknya bagi masyarakat kecil dan menengah.

Fraksi Golongan Karya, yang diwakili oleh Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun, menyatakan bahwa penetapan Perda APBD 2024 ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan perekonomian rakyat. Mereka menekankan pentingnya APBD membuka akses rakyat terhadap peluang wirausaha dan sumber daya ekonomi daerah.

“Terkait aset, Fraksi Partai Golkar meminta Pemko untuk menginventarisir aset dan statusnya, sehingga kepemilikannya jelas dan pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Mewakili Fraksi Gerindra, Riza Aditya Nugraha, SH, menyatakan urgensi penyelesaian Sport Centre pada tahun ini. Hal ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan kontribusi positif terhadap PAD Padang Panjang pada tahun 2024.

“Mengenai masalah sampah, kami berharap pembelian alat pemusnah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari bukan hanya menjadi janji dan harapan Pemko kepada masyarakat. Hal ini perlu segera direalisasikan, mengingat TPA Sungai Andok hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun ke depan,” harapnya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, yang diwakili oleh Herman Datuak Batuah, menekankan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Jika pemenuhan anggaran tersebut belum dapat dialokasikan dalam APBD 2024, mereka mengusulkan pembuatan road map pemenuhan SPM yang terukur.