Walikota Padang Persilahkan BPK Periksa LKPD 2023

Ilustrasi Pemeriksaan
Sumber :
  • iStock

Padang – Walikota Padang, Hendri Septa menyambut baik dan mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2023.

Sukses Dihelat, SRG Cup I Di Solsel Jadi Agenda Tahunan PTMSI Sumbar

Pemeriksaan itu, akan dilakukan BPK selama 20 hari terhitung 23 Januari hingga 17 Februari 2024. Hendri Septa menyatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama mendukung tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

Ia juga mengharapkan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi permintaan tim pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan.

Warga Sumbar Yang Terjebak Perang di Lebanon Tiba di Kampung Halaman 

"Semoga pemeriksaan berjalan lancar, dan Insya Allah Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023," kata Hendri Septa dikutip dari siaran persnya, Rabu 24 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menyebutkan bahwa beberapa tujuan dari pemeriksaan ini antara lain dalam rangka memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

3 WNI Asal Kabupaten Agam Berhasil Dievakuasi dari Lebanon

Lalu, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).

"Kami berterima kasih kepada bapak Wali Kota yang mempersilahkan kita untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya pemeriksaan," tutup Tri Estiningsih.

Halaman Selanjutnya
img_title