Mahkamah Konstitusi Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024
- Pixabay
Padang – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menyebut jika pihaknya siap untuk menghadapi potensi sengketa berkaitan dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Saldi, menghadapi sengketa soal Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, bukan merupakan pengalaman pertama. Bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024 (apabila ada).
"Kita siap menghadapi kalau ada sengketa di konstitusi,"kata Saldi Isra di Padang, Rabu 14 Februari 2024.
Saldi memastikan jika ia dan Hakim lainnya akan menjaga idependensi Mahkamah Konstitusi dengan baik.
"Kalau soal panasnya pemilu, yang namanya Pemilu, ya begitu-begitulah disetiap penyelenggaraannya. Kami di MK tentu berupaya menjaga idependensi kami dalam penyelesaian sengketa ini,"tutup Saldi.
Saldi Isra sendiri, berada di kota Padang dalam rangka menggunakan hak pilihnya sebagai Warga Negara Indonesia. Ia melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Cengkeh nan XX Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.