Belasan Korban Kembali Diperiksa, Ini Penjelasan Polresta Bukittingi

Polresta Bukittinggi
Sumber :
  • Amanda/ Viva.co.id

Padang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi kembali lakukan pemeriksaan terhadap belasan korban pencabulan yang dilakukan dua oknum guru madrasah di Kabupaten Agam.

Razia Kelengkapan dan TNKB, Polresta Bukittinggi Temukan 57 Pelanggar

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Ismail Bayu Setio Aji, Selasa 30 Juli 2024 yang mengatakan agenda saat ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap korban.

"Agenda kita sekarang adalah pemeriksaan saksi anak yang menjadi korban yaitu sebanyak 12 orang anak," kata AKP Ismail Bayu Setio Aji.

Kemenag Sumbar Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Smart Library

Ia menjelaskan bahwa Polresta Bukittinggi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan akan memeriksa kondisi kesehatan anak korban ke rumah sakit.

"Buat orang tua atau wali murid yang ada anaknya yang menjadi korban perbuatan cabul untuk bisa datang ke Polresta Bukittinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter

Sementara itu, untuk posko masih dibuka sampai tidak ada batas waktu dan posko pengaduan ini akan dibuka selama 24 jam.

"Kalau ada perkembangan korban yang lebih banyak lagi, silahkan dilaporkan dan tidak hanya itu juga kasus lain juga silahkan melaporkan kejahatan apapun ke Polresta Bukittinggi," ujarnya.