Update Mahasiswi Ditahan Polres Pasaman: Pihak Keluarga Sebut Dijebak 

Husnul Khatimah
Sumber :
  • Istimewa

Padang –Kasus penahanan seorang mahasiswi, Husnul Khatimah (25 tahun) di Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), makin mencuat di muka publik. 

KPU Sumbar Jadwalkan PSU Pilkada Pasaman 19 April Mendatang

Pihak keluarga mahasiswi tingkat akhir di Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Padang Sidempuan, Sumatera Utara, atas sangkaan pemerasan dan pengancaman itu, akhirnya angkat bicara.

Atika Atifa (23 tahun), adik kandung Husnul Khatimah mengaku pihak keluarga hingga kini, tidak mengetahui atas alasan apa kakaknya ditangkap. Bila ada hal buruk yang dituduhkan, dia yakin hal itu tidak benar.

Gugatan PHPU Dimenangkan, Kuasa Hukum Paslon 2 Sebut Catatan Sejarah Baru di Sumbar

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/428-viral-beredar-isu-demo-copot-kapolres-pasaman

Bahkan dari penuturannya, dugaan penahanan terhadap Husnul ada kaitan dengan unjuk rasa desakan pencopotan Kapolres Pasaman, kian kuat.

Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Cawabup Pasaman, PSU 60 Hari Sejak Putusan Dibacakan

"Kami yakin, Husnul Khatimah dijebak, Pak," kata Atika, Senin 1 Agustus 2022. 

Pengakuan Atika, hingga saat ini belum ada upaya yang dilakukan oleh pihak keluarga. Terlebih lagi, orang tuanya belum sanggup untuk datang menjenguk keadaan Husnul Khatimah di dalam Rumah Tahanan Negara (RTN) Polres Pasaman. 

Halaman Selanjutnya
img_title