Khusus Momen HUT RI, Dispangtan Adakan Vaksinasi Rabies Massal

Vaksinasi rabies secara massal
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Padang Panjang, melaksanakan vaksinasi rabies secara massal selama sebulan khusus pada bulan Agustus 2022.

Turnamen Tenis Unik di Sumbar, Total Usia Peserta Wajib 105 Tahun 

Kepala Dispangtan, Ade Nefrita Anas, mengatakan, vaksinasi rabies massal tersebut telah menjadi salah satu agenda rutin Dispangtan setiap tahunnya.

"Kegiatan itu digelar secara gratis untuk masyarakat Kota Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan penular rabies, seperti seperti anjing, kucing dan kera," katanya, Senin 1 Agustus 2022.

Pencapaian UHC Sumbar Terus Meningkat, 15 Kabupaten dan Kota Lampaui Target pada 2024

Ia menyebutkan vaksinasi rabies massal tahun 2022 ini akan dilaksanakan di 16 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).

Menurutnya dengan adanya kegiatan itu diharapkan dapat mewujudkan Kota Padang Panjang yang bebas rabies.

Strategi Dinsos Kota Padang Turunkan Kemiskinan

Untuk itu, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan penular rabies (HPR), sesuai jadwal dan tempat-tempat yang telah ditetapkan RT masing-masing.

Bagi HPR seperti anjing liar dan tidak bertuan, lanjut Ade, akan dilakukan pengamanan atau eliminasi oleh petugas dan masyarakat tidak berhak untuk menuntut ganti rugi. 

Halaman Selanjutnya
img_title