Kata Walhi Sumbar Soal Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu 

Korban tambang emas ilegal di Sungai Abu
Sumber :
  • Padang Viva / Andri Mardiansyah

Untuk itu kata Tommy Adam, semua pihak harus berhenti menyalahkan masyarakat kecil dan menggunakan kemiskinnan dan kesulitan ekonomi mereka sebagai alasan dilematis dalam menyikapi kongkalingkong dibalik masifnya aktifitas tambang illegal di berbagai kabupaten di Sumatera Barat, termasuk di Kecamatan Hiliran Gumanti.

Karangan Bunga Penuhi Mapolres Padang Pariaman Pasca Pembunuh Nia Kurnia Sari Ditangkap

"Pemerintah dan penegak hukum harus bernyali dan berani mengungkap ke publik tentang siapa pelaku utama dan penikmat untung besar dari siklus bisnis tambang illegal. Mereka adalah orang-orang yang paling bertanggung jawan atas korban jiwa dan rusaknya lingkungan hidup,"tegas Tommy Adam.

Walhi Sumbar kata Tommy, juga mempertanyakan siapa pemilik dan nama dibalik bisnis alat berat dan pasokan BBM ke tambang illegal tersebut, siapa pemain bisnis keamanan (beking) yang menerima aliran dana, sebagai alasan keamanan dan, siapa pula yang mendanai dan menampung hasil-hasil tambang illegal tersebut.

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Goreng di Padang Pariaman 

"Siapapun mereka, harus bertanggung jawab. Bahkan, sekalipun jika mereka ada didalam dan disekitar kantor-kantor penegak hukum, kantor-kantor legislatif atau  kantor-kantor eksekutif,"ujar Tommy Adam.

Tommy Adam menilai, sangat tidak adil jika kemudian keuntungan paling besar dari siklus tambang illegal ini hanya di nikmati segelintir elit, yang bahkan mereka tidak menyentuh lumpur tambang sekalipun. Ketika terjadi bencana, masyarakat kecil yang menerima dampak paling besar.  

Hidayat Motivasi Pelaku UMKM. Jaga Hubungan Baik dengan Pelanggan

Lalu, juga perlu diingat PETI tidak hanya melanggar hukum Negara (UU Minerba), tetapi juga bertentangan dengan hukum islam. PETI merupakan sumber ekonomi yang haram. Pembiaran aktivitas PETI, sama saja dengan membiarkan ummat dalam ekonomi haram. Lihat fatwa MUI No 22 tahun 2011. 

Soal ini kata Tommy, pemerintah daerah Provinsi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas upaya membangun ekonomi yang berkeadilan, aman dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title