Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Padang Dimulai
- Humas Pemko Padang
Padang – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mulai membagi-bagikan bendera Merah Putih jelang momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 77.
Pembagian gratis bendera Merah Putih ini, menyusul terbitnya Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri No: 005/44954/Polpum per 22 Juli 2022 tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
"Alhamdulillah, hari ini kita mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 77," kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar melalui keterangan resmi yang diterima,”Selasa 2 Agustus 2022.
Andre bilang, Pemerintah Kota Padang menyambut baik apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat itu. Apalagi, momentum peringatan Hut RI ke 77 ini, juga berbarengan dengan momentum peringatan hari jadi Kota Padang ke 353 yang jatuh pada 7 Agustus 2022.
Dijelaskan Andre, selain surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, aksi bagi-bagi bendera merah putih secara gratis untuk warga kota Padang ini, juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang No: 200/254/Kesbangpol/2022 per tanggal 29 Juli 2022.
Maka dari itu, kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan serta ormas, camat dan lurah, diharapkan melakukan pembagian bendera mulai kemarin. Kita harapkan seluruh lapisan masyarakat jug ikut berpartisipasi aktif.
Lebih lanjut Andre, pembagian bendera Merah Putih difokuskan kepada seluruh pengendara sepeda motor, mobil, pejalan kaki dan lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing.