Imbauan Demonstrasi Beradab dari Gubernur Sumatera Barat

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. FOTO/Istimewa
Sumber :

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk menyalurkan aspirasi melalui demonstrasi dengan cara yang tertib, beradab, dan beradat.

img_title Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemkab Dharmasraya Instruksikan BPBD dan Tagana Siaga Bencana

Surat edaran bernomor Kesra/400/410/2025 ini dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 dengantujuan untuk menyikapi dinamika sosial politik yang sedang berkembang di Indonesia.

Dalam surat edarannya, Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

img_title BMKG Rilis Peringatan Dini: Sumbar Siaga Hujan Lebat Hingga 2 Oktober 2026

Ia juga menyebutkan bahwa Islam membolehkan umatnya untuk menyampaikan kritik. Namun harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak anarkis.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas dan akhlak mulia dalam setiap aksi.

img_title Mengenal Tradisi Makan Bajamba di Sumatera Barat: Sejarah, Tata Cara, dan Nilai Filosofisnya

Mahyeldi juga menekankan pentingnya masyarakat Sumatera Barat, yang hidup dalam filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," untuk mengedepankan tiga prinsip utama saat berdemonstrasi yakni dengan cara tertib, beradab, dan beradat. 

Tertib berarti mengikuti aturan perundang-undangan dan menjaga ketenteraman umum. 

Beradab artinya tidak menggunakan kekerasan, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menimbulkan ketakutan. Sementara itu, 

Deradat adalah menjaga sopan santun sesuai budaya Minangkabau yang luhur, agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa mencoreng nama baik masyarakat.

Lebih lanjut, surat edaran ini juga menegaskan bahwa demonstrasi harus ditujukan untuk memperkuat persatuan dan kedaulatan bangsa.

Mahyeldi mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis yang justru merugikan masyarakat sendiri.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghormati hak-hak orang lain dan menjaga nama baik Sumatera Barat selama melakukan demonstrasi.

Tujuan utama dari aksi ini seharusnya bukan sebagai ajang kemarahan, melainkan sebagai sarana yang bermartabat untuk memperjuangkan keadilan.

Diketahui, massa aksi gabungan mahasiswa berbagai Universitas di Sumatera Barat, Senin 1 September 2025 berencana melakukan unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat.

Unjuk rasa ini masih berkaitan dengan isu tunjangan gaji anggota DPR dan kasus kematian driver ojol yang dilindas oknum Brimob.