Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja
- Humas Polda Sumbar
Padang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja kering pada Rabu kemarin.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, usai acara konferensi pers di Mapolda Sumbar.
Sebelum dimusnahkan, tim dari Bea Cukai Teluk Bayur melakukan pengujian acak untuk memastikan keabsahan barang bukti.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Padang.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 49.311,55 gram sabu dan 47.006,11 gram ganja kering.
Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar di wilayah Kota Padang.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan sebagai wujud komitmen kami memberantas narkoba," ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 19 September 2025.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang sudah disiapkan. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Padang, BNN Sumbar, Forkopimda, serta Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuk Nan Sati.
"Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memutus rantai peredarannya," tegasnya.
Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui call center 110 atau aplikasi pengaduan resmi.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam menjaga Sumatera Barat dari bahaya narkotika.