Kemasan MBG Harus Higienis, Kantong Plastik Dilarang
- VIVA Padang
Padang – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat aturan operasional terkait distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia. Dalam instruksi terbaru yang dikeluarkan pada awal Maret 2026, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh mitra penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang keras menggunakan kemasan plastik sederhana, termasuk kantong plastik kresek, dalam proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan terkait penggunaan kemasan yang tidak standar di beberapa daerah serta sebagai upaya mitigasi risiko keracunan pangan. BGN menekankan bahwa keamanan dan higienitas makanan merupakan prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan.
"Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal kualitas. Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu. Jika ada bahan atau kemasan yang tidak layak seperti plastik kresek, lebih baik diganti. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," tegas Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta.
Keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan ini dibuktikan dengan pemberian sanksi kepada 17 SPPG yang kedapatan melanggar prosedur standar operasional (SOP). Beberapa di antaranya disanksi karena masih menggunakan kemasan plastik yang dianggap tidak higienis dan berpotensi mencemari kualitas gizi makanan. BGN menyatakan bahwa penggunaan wadah yang tepat sangat krusial, terutama saat menghadapi tantangan distribusi di bulan Ramadan dan cuaca ekstrem.
Selain faktor kesehatan, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengurangi limbah plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, BGN mendorong penggunaan wadah yang lebih aman dan berkelanjutan.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan penggunaan wadah berbahan stainless steel (ompreng) atau kemasan food grade yang ramah lingkungan. Wadah stainless steel dinilai lebih unggul karena memiliki permukaan yang tidak berpori, sehingga mencegah bakteri menempel dan lebih mudah dibersihkan untuk penggunaan berulang.
Untuk distribusi skala besar atau di wilayah tertentu, penggunaan kemasan berbahan serat alami seperti ampas tebu, pelepah pinang, atau kertas dengan standar Food Safety juga menjadi opsi yang direkomendasikan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kesehatan anak-anak sekolah dan ibu hamil sebagai penerima manfaat, tetapi juga mendorong ekosistem industri kemasan ramah lingkungan di tingkat lokal.