Lewat Surat Rekomendasi BBM Permudah Nelayan Teluk Bayur Melaut
- BPH Migas
Padang – Para nelayan di kawasan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, kini dapat bernapas lega. Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang berjalan lancar dan tepat sasaran memberikan dampak positif langsung terhadap aktivitas melaut dan produktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Melalui mekanisme Surat Rekomendasi, nelayan merasa kian dimudahkan dalam mendapatkan akses energi yang menjadi urat nadi usaha mereka. Hal ini diakui oleh Azwin, salah satu pemilik kapal ikan (bagan) di Teluk Bayur. Menurutnya, kepastian distribusi BBM membuat jadwal melaut menjadi lebih teratur.
“Kami nelayan Sumatera Barat khususnya Kota Padang, mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo yang telah memfasilitasi kebutuhan BBM subsidi untuk nelayan-nelayan kecil di Kota Padang,” ujar Azwin saat menyambut kunjungan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas di Teluk Bayur, Sabtu (18/4/2026).
Azwin juga mengapresiasi peran BPH Migas dalam menyederhanakan proses administrasi. Menurutnya, kemudahan pembuatan Surat Rekomendasi adalah kunci utama kelancaran operasional mereka. Senada dengan itu, Ketua Usaha Bersama (UB) Bagan Setra Abadi, Erwin BL, menilai kebijakan ini sangat membantu keberlangsungan usaha nelayan lokal.
Kesadaran akan pentingnya menjaga kuota subsidi juga muncul dari para nelayan. Jasrizal, nelayan lainnya, menegaskan komitmennya untuk menggunakan BBM sesuai peruntukan. "Satu liter pun kami jaga. Semoga lancar dan tidak ada kendala di kemudian hari," tuturnya.
Di Teluk Bayur, nelayan hanya perlu menempuh jarak sekitar 3 kilometer menuju SPBU terdekat untuk mengambil BBM. Kebutuhan operasional rata-rata berkisar antara 600 hingga 1.200 liter untuk durasi melaut selama 5 hingga 7 hari. Pengambilan dapat dilakukan secara mandiri atau diwakilkan anggota kelompok melalui surat kuasa resmi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan bahwa implementasi Surat Rekomendasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung ekonomi rakyat. Wahyudi menekankan bahwa mekanisme ini bertujuan agar distribusi BBM subsidi tetap sasaran, terutama bagi kapal di bawah 30 Gross Tonnage (GT).
“Surat Rekomendasi efektif dalam memastikan distribusi tepat sasaran kepada nelayan yang berhak dan proses pengambilan BBM dapat berjalan tertib,” jelas Wahyudi.