Kasus Dugaan Perundungan, Makam Murid SD di Padang Diekshumasi
- IST
Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam seorang siswi Sekolah Dasar berinisial NA (10). NA merupakan murid di SD Negeri 33 Rawang Kota Padang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Proses pembongkaran makam ini dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari proses hukum lanjutan. Langkah tersebut diambil aparat penegak hukum menyusul adanya dugaan bahwa korban meninggal dunia secara tidak wajar yang disinyalir berkaitan dengan aksi perundungan atau bullying di lingkungan sekolahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses ekshumasi mulai berjalan sekitar pukul 09.20 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang. Sejumlah petugas kepolisian tampak bersiaga dan melakukan penggalian makam guna memeriksa jasad korban secara forensik.
Pelaksanaan ekshumasi ini ditangani langsung oleh tim Dokter Kepolisian (Dokpol) dengan didampingi serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban dan unsur terkait lainnya yang mengawal jalannya penegakan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan adanya tindakan kepolisian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi kegiatan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur penting dalam rangka mengumpulkan alat bukti ilmiah demi kepentingan penyidikan.
"Hari ini kita lakukan ekshumasi terhadap makam seseorang yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Ini bagian dari penyelidikan kasusnya," ujar Kompol M. Yasin kepada para wartawan.
Pihak kepolisian berharap melalui pemeriksaan forensik yang teliti terhadap jasad korban ini, penyebab pasti kematian NA dapat segera terungkap secara terang-benderang. Penyelidikan menyeluruh terus digalakkan guna memastikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.