Danantara Segera Panggil Pertamina Atasi Kelangkaan Solar di Sumbar
- Adriana Adie
Padang – Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, memastikan pihaknya segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, terkait kelangkaan solar yang masih meresahkan masyarakat di sejumlah daerah.
Dalam pertemuan strategis yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Dony menekankan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, merupakan kebutuhan vital bagi kelangsungan hidup masyarakat dan roda perekonomian daerah. Kelancaran distribusinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan oleh sektor transportasi, logistik, dan kegiatan ekonomi warga sehari-hari.
“Saya panggil segera dirut (Pertamina Patra Niaga),” ujar Dony menegaskan instruksinya untuk segera membenahi tata kelola distribusi energi di lapangan.
Isu kelangkaan ini terungkap setelah Gubernur Mahyeldi melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini belum memperoleh akses menyeluruh terhadap data distribusi BBM dari pihak Pertamina. Padahal, transparansi dan akses data tersebut sangat krusial bagi pemda untuk melakukan pengawasan penyaluran solar secara tepat sasaran serta mencegah potensi penyelewengan maupun penyalahgunaan di tingkat penyalur.
Selain membahas darurat kelangkaan solar, pertemuan tingkat tinggi tersebut juga membedah berbagai agenda pembangunan jangka panjang di Sumatera Barat. Fokus pembahasan mencakup pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penanganan pertambangan tanpa izin (PETI), proyek energi baru terbarukan (EBT), pemanfaatan potensi gas Blok Sinamar, percepatan pembangunan jalan tol, hingga modernisasi Pelabuhan Teluk Bayur.
Menyoroti maraknya aktivitas PETI di wilayah Sumbar, Dony menawarkan solusi komprehensif yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi masyarakat lokal dengan prinsip perlindungan lingkungan yang berkelanjutan. Ia meminta pemerintah daerah segera mendata secara akurat aktivitas pertambangan rakyat agar dapat dilegalkan dan dibina ke dalam ekosistem industri resmi.
Danantara berencana mendorong PT Antam Tbk untuk bertindak sebagai perusahaan inti (core company). Nantinya, kelompok tambang rakyat yang telah mengantongi izin resmi dapat berintegrasi ke dalam ekosistem tersebut. Model kemitraan ini wajib diiringi dengan standar pengelolaan lingkungan yang ketat, meliputi penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), reklamasi lahan pascatambang, serta penanaman kembali kawasan hijau.