Selama Bulan Puasa ASN di Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam

Ilustrasi ASN
Sumber :
  • diskominfo Padang

Padang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Sumatera Barat, Arfian menyebut jika selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini, pihaknya menerapkan aturan baru tentang jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ketua DPRD Solsel Sebut Ramadan Momentum Persatuan Masyarakat Pasca Pemilu

Kata Arfian, jika dihari biasa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang bekerja selama delapan jam sehari, kini menjadi 6,5 jam. Dia bilang, kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh walikota Padang, Hendri Septa, 

"ASN Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB,"kata Arfian, Jumat 24 Maret 2023. 

Bupati Solok Selatan Instruksikan Penyaluran Beras Bantuan Harus Segera Dilakukan 

Khusus di hari Jumat kata Arfian, ASN di Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB. Dengan waktu untuk istirahat diberikan mulai dari pukul 12.20 WIB hingga pukul 13.20 WIB. 

Arfian melanjutkan, khusus bagi OPD yang bekerja selama enam hari, Senin hingga Sabtu, jam kerja nya lebih singkat lagi. Masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Perang Sarung Fenomena Baru di Kota Padang Yang Bisa Picu Gelombang Tawuran

"Setiap ASN mengenakan pakaian muslim dan muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadan ini,"tutupnya.