Peran Beragam Etnik Dalam Perjalanan Panjang Sejarah Kota Padang
Padang – Ahli Sejarah dari Universitas Andalas, Anatona Gulo menyebutkan peran beragam etnik mewarnai perjalanan Panjang sejarah kota Padang, Sumatra Barat. Dari banyak Etnik itu, salah satu yang cukup berperan adalah Etnik Nias.
Eksistensi orang Nias di Kota Padang kata Anatona, sudah berlangsung sejak lebih dari Tiga ratus tahun lamanya. Itu pula yang menjadikan etnik Nias salah satu etnik yang paling awal menghuni Kota Padang. Keberadaan etnik Nias oleh masyarakat umum baik yang berada di dalam maupun diluar Sumatera Barat, juga selalu dikaitkan dengan asal-usul penduduk kota Padang.
"Kedatangan orang Nias di Kota Padang, sudah dimulai sejak masa VOC Belanda dan EIC Inggris. Saat menguasai aktivitas dan jalur perdagangan di Pantai Barat Sumatera pada abad ke 17 hingga 18. Hal ini, kemudian berlanjut pada masa pemerintah Kolonial Hindia Belanda dan Jepang sampai memasuki periode kemerdekaan,"kata Anatona Gulo.
Anatona menjelaskan, bersama-sama dengan kelompok etnik Minangkabau sebagai mayoritas dan warga kota lainnya dari etnik Jawa, Cina, Keturunan India, dan Batak, etnik Nias juga telah memainkan peran dan turut berkontribusi didalam membentuk warna dan identitas kota Padang. Termasuk salah satunya yakni, identitas budaya.
Secara spesifik, menurut Anatona, Etnik Nias memiliki konsep yang dinamakan dengan Mukoli (merantau). Dalam artian, sukubangsa Nias, keluar dari wilayahnya berimigrasi ke berbagai wilayah. Untuk di Sumatera Barat, selain di Kepulauan Mentawai, mayoritas orang Nias juga merantau menuju arah utara dan timur yakni, pulau Simeulue dan Sumatera.
"Sejak masa Pemerintahan Sultan Iskandar MUda di Aceh, orang Nias sudah banyak yang sampai di Kotaraja (Banda Aceh). Sementara keberadaan orang Nias di Bengkulu, dapat dilacak hingga abad ke-18 saat badan dagang EIC Inggris berkuasa disana,"ujar Anatona.
Khusus di Kota Padang sendiri kata Anatona, kedatangan orang Nias sudah berlangsung sejak periode VOC Belanda pada abad ke-17. Salah satu pasal dalam kontrak perjanjian antara VOC dengan pemuka masyarakat Nias di Teluk Dalam tahun 1693 antara lain, kesepakatan mengenai pengiriman komoditas perdagangan dari pulau Nias ke Padang.